PMII: Strategi Pengkaderan Dan Paradigma Gerakan
Oleh : Junis Efendi
Sebagai
organisasi gerakan dan pengkaderan, PMII harus tetap mempunyai komitmen
untuk bisa survive dalam semua kondisi, situasi dan segala bentuk
perubahan tatat aturan amain baik di Indonesia (nasional) maupun
internasional. Hal ini menjadi logis, karena PMII didirikan buka untuk
bertahan dalam kurun waktu selama 1,2, ….10 tahun, tetapi PMII ada untuk
untuk tetap memperjuangkan social mandatory dan amanat sebagai mana
termaktub sebagaimana termaktub dalam nilai dasar pergerakan dan
visi-mis organisasi. Untuk itu kemampuan dan analisa PMII sebagai
organisasi untuk melihat segala fenomena dan bentuk perubahan perilaku
baik individu, Negara masyarakat dan dunia menjadi mutlak keberadaannya.
A. Mencari Modal Gerakan.
1. Tatapan Internasional
a.
Keberadaan Indonesia tidak lepas dari pergerakan diluar apalagi dalam
trend dunia yang mengglobal. Globalisasi merupakan sebuah fenomena yang
tidak biusa dihindari, globalisasi akan menciptakan pasar perekoneomian
dunia menjadi menyatu (borderless market) tak hanya pada sector ekonomi,
social budaya pun mengalami hal yang serupa (borderless society).
Globalisasi telah menciptakan idealisasi global yang mengakibatkan
transedensi dari nilai-nilai etatosentris. Nilai-nilai baru tersebut
mengatasi keterlibatan dengan nilai-nilai berbangsa menuju nilai-nilai
yang berlaku universal. Hal ini berarti akan terjadi pergeseran atau
perubahan penghayatan nilai-nilai yang mengakibatkan adanya suatu
goncangan budaya (cultural shock).
Menurut konsepnya Ernest Renan,
bangsa merupakan suatu kelompok manusia yang mempunyai kehendak atau
tekad untuk tetap hidup bersama (le desire de vivre ensamble)yang
mempunyai suatu rasa senasib dalam masa lampau terutama didalam
penderitaan bersama.
Bangsa Indonesia adalah sebuah lokus yang
didalamnya terdapat kekayaan tradisi, sisitem nilai, cita-cita luhur
kemanusiaan, moralitas keagamaan, dan naluri social untuk membentuk
sebuah Negara bangsa (nation state) yang didalamnya kita semua bisa
tumbuh dan tinggal secara nyaman dan beradab. Pertumbuhan inilah yang
secara social-antropologis kita sepakati sebagai ‘’kontrak sosial’ dan
‘komitmen politik’ untuk bersama-sama membangun, menjaga dan memiliki
‘rumah Indonesia’yang harus menjaga etika bertetangga dengan rumah
bangsa dan negara lain.
b. Konsolidasi politik negara-negara Eropa
dan Amerika yang banyak menganut demokrasi liberal pasca perang dunia
ke-2, untuk menciptakan format baru penjajahan dari kolonialisme dan
imperialisme lama. Konsolidasi tersebut menghasilkan adanya pertukaran
politik global sehingga memunculkan imperium global yang diikuti dengan
perkembangan diplomasi multilateral, dan regulasi internasional dan
pembentukan-pembentukan institusi politik global, seperti PBB, EEC
(Economic Europe Comunity), Uni Eropa, NAFTA etc.
Institusi politik
internasional inilah akan menciptakan role of the game atau aturan main
percaturan politik global berskal internasionalkhusunya yang menyangkut
isu-isu perdagangan, perang dan perdamaian. Perkembangan politik
internasional tersebut akan menghilangkan sekat-sekat batas negara
sehingga akan memunculkan rezim internasional yang mempunyaio pengaruh
cukup signifikan dan memiliki otoritas untuk menentukan masa depan
negara-negara yang lain.
c. Posisi Indonesia yang merupakan bagian
dari dunia, tidak akan mungkin lagi terhindar dari proses
internasionalisasi politik tersebut, apalagi dengan kondisi
geografisiIndonesia yang sanagat strategis. Indonesia akan kehilangan
banyak peran dan hanya menjadi bagian kecil dalam pentas dunia.
Pemerintah Indonesia dan negara-negara ketiga lainnyaakan semakin
kehilangan kontrol atas atas arus informasi, teknologi penyakit,
migrasi, senjata, dan tarnsaksi finansial baik legal maupun maupun
ilegal yang melintasi batas-batas wilayahnya. Aktor non negara , mulai
dari kalangan bisnis hingga organisasi-organisasi non profit akan
semakin memainkan peranan penting dalam lingkup nasional maupun
internasional. Kualitas pemerintahan nasional dan internasional akan
ditentukan oleh tingkat keberhasilan negara dan masyarakat dalam
mengatasi kekuatan-kekuatan global diatas.
d. Oleh Karena itu, kita
perlu melihat Indonesia dalam gamabar dan ruang yang lebih besar lagi
yaitu dunia. Dengan melihat Indonesia sebagai bagaian dari sebuah
sisitem dunia yang sedang berjalan, kita dapat mengenali relasi apa
yangs edang terjadi dalam sebuah peristiwa. Dengan mengenali
relasinyakita dapat melihat pola-pola yang digunakan oleh sisitem
tersebut untuk beroperasi, katakanlah kita perlu melihat dengan
perspektif sisitem dunia ini, lalu bagaimana kita menhubungka
perubahan-perubahan internal Indonesia dengan sisitem dunia ini? Jawaban
ada pada diri kader Pergerakan.
B. Stretegi dan Taktik Kaderisasi
Sebuah
gerakan yang rapi dan masif harus mengandaikan terbentuknya
faktor-faktor produksi, distribusi dan wilayah perbutan. Tanpa
menggunakan logika ini maka gerakan akan selalau terjebak pada heroisme
sesaat dan kemudian mati tanpa meninggalkan apa-apa selain kemasyhuran
dan kebanggan diri semata.
1. Realitas Pengakderan PMII
a. Sistem Rekruitmen
- Pertimbangan Emosional (Persahabatan)
- Pertimbangan Ideologis (karena sama-sama NU)
- Pertimbangan Rasional
- Pertimbangan Pragmatis
b. Sistem Pengakderan
- Terjebak pada rutinitas pengkaderan formal
- Lemahnya infrastruktur pengkaderan (materi, hand out, Fasilitator etc)
- tidak adanya materi pengkadetran yang berbasis akademik/fakultatif
- Kentalnya Hegemoni senior (baca : alumni)
- Terabaikannya kader dari kampus umum atau eksakta
c. Medan Distribusi
- Alumni hanya berkumpul pada satu bidang saja (Parpol, LSM, wartawan)
- Ketidak mampuan merebut atau menciptakan ruang baru untuk pendistribusian kader
2. Tawaran Solusi
Dengan realitas pengkaderan tersebut maka diperlukan antara lain :
1. Selektifitas pola rekrutmen kader
2. Pengadaan Materi pengkaderan yang layak dan fakultatif
3. 30 % kurikulum pengakderan berisi muatan lokal
4. Adanya pelatihan instruktur atau fasilitator pelatihan secara berkala
5. Sistem Pengkaderan di PMII harus mempertimbangkan basic keilmuan kader
6. Membangun komunikasi yang startegis dan non hegemonik dengan alumni
7. Merebut serta berusaha untuk mencitpakan medan distribusi bagi kader-kader PMII di dunia profesional.
Berikut
ini skema proses kaderisasi yang harus terjadi di PMII. Sekema di bawah
ini tidak boleh ada keterputusan anatar suatu proses dengan proses yang
lainnya, karena antara astu dengan yang lainnya saling terkait, dan
proses tersebut akan berjalan terus menerus. Skema ini paling tidak
memebrikan sedikit gambaran kita bahwa sisitem pengakaderan PMII jangan
hanya terfokus pada sisi internal saja, artinya, mencetak kader
sebanyak-banyaknya tetapi tidak tahu mau didistribusikan kemana
kader-kader tersebut. Untuk itu sudah saatnya kita berfikir realistis,
bahwa tanggung jawab PMII secara oragnisasional juga terletak pada sisi
pendistribusian kader pada medan-medan distribusi.
Skema Stratak pengakaderan PMII
C. Paradigma/ Cara Pandang Gerakan
Sebagai
organisasi gerakan, PMII harus tetap menujukkan sifat kohesinya
terhadap segala bentuk ketidak adilan,. Untuk itu diperlukan adanay cara
pandang organisasi terhadap segala bentuk ketidakadilandan segala
bentuk perubahan perilaku individu, masyarakat, negara dan dunia.
Membangun paradigma gerakan memang sesulitr membaca kenyataan yang
semstinya menjadai pijakan paradigma itu. Paradigma yang baik adalah
paradigma yang yang mampu menjadikan sejarah sebagai bahan penyusun yang
dipadukan dengan kenyataan hari ini.
Dengan selalu berangkat dari
kenyataan riil, kita akan mampu menagkap struktur apa yang sat ini
sedang bergerak dan gerakan yang kita jalankan akan mampu memutus
roda-gila (free wheel) peradaban yang hegemonik. Selama ini nalar
mainstream yang digunakan dalam penyusunan paradigma PMII adalah nalar
yang berangkat dari asumsi yang belum tentu terkait dengan kenyataan
yang sehari-hari terjadi. Jadi konsep ideal (logos) itu dianggap lebih
penting dan ideal daripada kenayataan.
Pertanyaanya kemudian, apakah
Paradigma Kritis Transformatif (PKT) masih relevan untuk menatap
realitas perubahan saat ini?. Jawabnya masih relevan, hanya problemnya
terletak pada cara pandang dalam menatap sebuah realitas kekinian saja.
Namun perdebatan tentang layak tidaknya PKT tersebut dirubah atau tidak
forum Muspimnas bukanlah m,erupakan forum yang legitimate untuk merubah
PKT tersebut dan hanya forum kongres lah yang legitimate untuk merubah
paradigma PKT tersebut.
Namaun beberapa catatan yang harus diingat tentang paradigma itu anatara lain :
1.
Paradigma tidak boleh resisten terhadap segala bentuk gejala dan
perubahan siklus dan perilaku individu, masyarakat, negara dan dunia.
Jika PMII tidak ingin tergilas oleh roda gila yang sedang berjalan,
yaitu globalisasai.
2. Paradigma harus disertai dengan contigency plan yang dapat menyelamatkan organisasi dalam situasi apapun.
3. Paradigma yang didorong oleh startegi, sehingga pardigma tidak dianggap suatu yang baku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar