Rabu, 21 Mei 2014

PARADIGMA GENDER PERSPEKTIF PMII


PARADIGMA GENDER PERSPEKTIF PMII (materi mapaba 2011)

(oleh : Juniska Efendi)

Untuk memahami konsep gender harus dibedakan kata gender dengan kata seks (jenis kelamin). Pengertian jenis kelamin merupakan pensifatan dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Artinya secara biologis alat-alat yang melekat pada laki-laki atau perempuan tidak bisa dipertukarkan. Sedangkan konsep gender adalah sifat-sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural (Mansour Fakih, 2006 : 8). Seperti pada daftar berikut:

Laki-laki
perempuan
Ketentuan Tuhan / Kodrat / ketentuan Biologis
Memiliki penis, memiliki jakala (kala menjing), memproduksi sperma.
Memiliki rahim, vagina, alat untuk menyusui dan memproduksi sel telur.
Konstruksi sosiokultural / adikodrati
laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa.
perempuan dikenal lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan

Ciri-ciri sifat yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural diatas merupakan sifat-sifat yang dapat diperdekatkan. Artinya ada laki-laki yang emosional atau lemah lembut sementara ada juga perempuan yang rasional ataupun kuat. Ciri sifat-sifat tersebut bisa berbeda dari waktu ke waktu dan dari tempat satu ke tempat yang lain.
Sejarah perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. Bermula ketika manusia masih mencari penghidupan dengan cara berburu dan meramu (hunting and gathering). Pada zaman prasejarah tersebut peran laki-laki terspesialisasi dalam hal pemburuan dan pemenuhan kebutuhan, sedangkan perempuan bertanggungjawab sebagai peramu makanan dan merawat anak.  Pola semacam ini dibentuk, diperkuat dan dikonstruksi secara sosial atau kultural melalui ajaran agama maupun Negara. Melalui proses yang panjang, sosialisasi gender tersebut akhirnya dianggap dan dipahami sebagai ketentuan Tuhan/kodrat. 
Perbedaan Gender dengan pemilihan sifat, peran dan posisi sebenarnya tidak akan menjadi masalah selama tidak terjadi tatanan sosial yang bias gender dan peminggiran hak-hak baik bagi kaum laki-laki atau perempuan. Namun realitanya perbedaan gender telah memunculkan diskriminasi-diskriminasi yang menciptakan ketidaksetaraan gender (gender inequality) dalam sistem ekonomi, sosial dan politik.
Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam pelbagai bentuk ketidakadilan antara lain diskriminasi[1], subordinasi[2], marginalisasi[3], kekerasan[4] (violence) gender, stereotip[5], beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (Double Burden).
Memahami gender sebagai ”perbedaan” tidak lagi hanya terkait dengan hubungan personal tapi juga struktur sosial karena perbedaan gender telah melegitimasi ketidaksetaraan sosial yang lebih menghargai laki-laki daripada perempuan. Penyebab mengapa karakter maskulin mendapat nilai atau status yang lebih tinggi daripada karakter feminim tidak hanya terkait dengan fakta perbedaan biologis tapi juga karena eksistensi struktur sosial berupa kontrol laki-laki terhadap perempuan.

Wacana Gender dalam perspektif agama Islam
            Dalam pandangan para penganutnya, Islam adalah agama yang rahmatan li-al’alamin. Memperjuangkan dan menjamin kemaslahatan segenap umat, termasuk di dalamnya menghendaki adanya penghormatan dan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan (tasamuh). Dalam Islam, perempuan dianggap istimewa dan dalam beberapa kesempatan Rasulullah mengatakan bahwa wanita adalah tiang Negara (imad al-bilad). Tidak ada yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Hanya iman dan taqwa lah yang membedakan (al-Hujurat: 13). Semua manusia tanpa dibedakan jenis kelaminnya mempunyai potensi yang sama untuk menjadi ‘abid  dan khalifah (QS. Al-Nisa’, 4:124 dan S. al-Nahl, 16:97) (Siti Musdah Mulia, 2006: 60)
            Namun, tidak dapat dipungkiri munculnya gerakan gender yang mempengaruhi pandangan agama dewasa ini memaksa, setidaknya kaum agamawan untuk mengkaji ulang tafsiran terhadap posisi kaum perempuan yang sudah mapan. Agama dianggap sebagai salah satu penyebab atas terjadinya pelanggengan ketidakadilan gender. Hal ini semakin diperkuat dengan ayat yang menjelaskan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan (QS. Al-Nisa’, 4: 34).
Pemahaman keagamaan yang bias gender ini tidak mustahil terjadi karena interpretasi terhadap ajaran agama sangat dipengaruhi oleh pemahaman, penafsiran, dan pemikiran penafsirnya (mufassir) yang erat kaitannya dengan sosiokultural yang melingkupi Mufassir tersebut. Seluruhnya itu saling terkait satu sama lain.        
Oleh karena itu, diperlukan kajian kritis yang memadukan analisis sosial serta gerakan untuk membahas isu gender. Usaha ini dimaksudkan agar perempuan mampu membuat dan menggunakan pengetahuan mereka sendiri dalam berbagai aspek kehidupan secara luas dan menyeluruh.

Spirit gender ala PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kaitannya dengan kesetaraan dan keadilan peran, fungsi, tugas dan tanggungjawab yang termuat dalam spirit gender berpandangan, bahwa kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki maupun perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, dll. kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik terhadap laki-laki ataupun perempuan. 
Perempuan yang secara kuantitas lebih besar dibandingkan laki-laki seharusnya mampu menyentuh berbagai dimensi hidup dan kehidupan bermasyarakat. Namun pada kenyataannya, dalam praktek kehidupan sosial lebih didominasi oleh kelompok laki-laki daripada perempuan. Ironisnya, tuntutan persamaan, kebebasan, dan pemberdayaan hak-hak perempuan yang terus diletupkan seiring dengan semangat pemberontakan terhadap dominasi dan kekuasaan kaum laki-laki belum mampu dimanfaatkan secara maksimal. Ini terbukti dengan banyaknya ruang-ruang strategis yang kosong dari partisipasi dan gagasan-gagasan pemikiran kaum perempuan.
Meskipun pendeskriminasian terhadap perempuan masih ada, namun hal tersebut dapat diminimalisir dengan meningkatkan dan mengembangkan kualitas SDM perempuan. Berbekal wacana gender kontemporer sebagai pisau analisa dalam memahami realitas sosial masyarakat, diharapkan perempuan tidak lagi dipandang sebelah mata dan mampu menjadi mitra kerja bagi laki-laki.
Perspektif gender penting digunakan untuk membantu mengawal segala kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah yang telah menyebabkan terciptanya posisi subordinat bagi perempuan maupun laki-laki, serta mampu mengambil sikap terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai ataupun tidak memihak kepada mereka. Selain dari sisi sebagai suatu studi, perspektif gender juga penting dalam memahami praktek-praktek ekonomi, politik dan keamanan yang mempengaruhi relasi gender antara perempuan dan laki-laki.
Dengan meningkatnya SDM dan potensi kaum perempuan dalam berbagai bidang tentu akan menghidupkan kembali bara semangat untuk mengisi ruang-ruang yang telah diperuntukkan bagi mereka serta mampu mengembangkan tingkat partisipasi sebagai mitra kerja aktif laki-laki dalam mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi, sosial, kultural, termasuk dari sudut politik kekuasaan Negara.
Salam pergerakan ..!!!


[1] Pembedaan yang menempatkan laki-laki atau perempuan sebagai korban
[2] Keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting dibanding jenis kelamin yang lainnya.
[3] Peminggiran/pemiskinan atas perempuan maupun laki-laki yang disebabkan jenis kelamin.
[4] Serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang.
[5] Citra baku tentang individu atau kelompok yang tidak sesuai dengan kenyataan empiris (pelabelan negative)


Kamis, 23 Mei 2013

MATERI GENDER DALAM PERSPEKTIF PMII


Mendorong Kepemimpinan Perempuan Nusantara
dan Gerakan Intelektual Perspektif Gender

Oleh Ririend Yuriend


Dalam perjalanan sejarah bangsa, gerakan perempuan mewarnai perjuangan berdirinya bangsa Indonesia. Beberapa tokoh perempuan berada di garis depan perjuangan melawan penjajah.  Pada masa mempertahankan kemerdekaan tokoh-tokoh perempuan berpartisipasi dan menyebar di berbagai bidang. Masa orde baru pergerakan perempuan menyelusup diantara instansi-intansi dan mewarnainya dengan isu-isu keperempuanan. Pada masa reformasi hingga saat ini, pergerakan perempuan justru semakin nyata dalam menancapkan kukuhnya di dunia politik.


Gerakan perempuan Indonesia mencatat tanggal 22 Desember adalah sebuah titik awal sebuah gerakan perempuan secara nasional. Gagasan itu dicerna kaum perempuan yang aktif dalam gerakan Kebangkitan Nasional 1908. Gejolak rasa nasionalisme dibulatkan dalam bentuk Sumpah Pemuda tahun 1928, kemudian ditindaklanjuti oleh Kongres Perempuan Indonesia tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini diikuti oleh 30 organisasi perempuan dari seluruh Indonesia. Pada waktu itu resolusi penting yang dideklarasikan adalah “tuntutan terhadap upaya peningkatan kondisi perempuan”.



Selayaknya kita mengambil spirit perjuangan perempuan Nusantara terdahulu, seperti Cut Nyak Dien pernah memimpin perlawanan melawan Belanda di daerah pedalaman Meulaboh bersama pasukan kecilnya. Pasukan ini terus bertempur sampai kehancurannya pada Tahun 1901 karena tentara Belanda sudah terbiasa berperang di medan daerah Aceh. Kemudian Malahayati memimpin 2.000 orang pasukan Inong Balee (janda-janda pahlawan yang telah tewas) berperang melawan kapal-kapal dan benteng-benteng sekaligus membunuh Cornelis de Houtman dalam pertempuran satu lawan satu di geladak kapal, dan mendapat gelar Laksamana untuk keberaniannya ini, sehingga ia kemudian lebih dikenal dengan nama Laksamana Malahayati. Perempuan lain yakni Martha Christina tercatat sebagai seorang pejuang kemerdekaan yang unik yaitu seorang puteri remaja yang langsung terjun dalam medan pertempuran melawan tentara kolonial Belanda dalam perang Pattimura tahun 1817. Di kalangan para pejuang dan masyarakat sampai di kalangan musuh, ia dikenal sebagai gadis pemberani. KOPRI belajar dari kepemimpinan dan kegigihannya dalam membangun bangsa.
Bicara soal kepemimpinan perempuan ditingkatan mahasiswa, data dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan menunjukkan bahwa tingkat partisipasi mahasiswi di organisasi kemahasiswaan tidak lebih dari 20% dari jumlah seluruh aktitifis organisasi yang ada. Dari prosentase tersebut kebanyakan mahasiswi hanya menduduki posisi kurang strategis seperti wakil bendahara, bidang kewanitaan, atau seksi konsumsi dan administrasi jika dalam kepanitiaan. Hanya sebagian kecil yang berada ditampuk kepemimpinan yang tertinggi dalam struktur organisasi. Hanya sebagian kecil yang berada ditampuk kepemimpinan yang tertinggi dalam struktur organisasi. Fakta ini juga dapat dengan mudah kita lihat pada aksi-aksi mahasiswa, seperti aksi mahasiswa tahun 1998 yang lalu. Aksi tersebut lebih banyak melibatkan mahasiswa. dan jarang maju kedepan menjadi orator dilapangan. Kita dapat bandingkan gerakan kaum ibu dengan gerakan mahasiswi dalam aksi mahasiswa pada tahun yang sama, mereka mengambil inisiatif turun kejalan. Dalam sejarah kepengurusan Senat atau pemerintahan Mahasiswa sulit ditemukan seorang perempuan yang mampu berada di garis terdepan pergerakan mahasiswa. Namun mulai reformasi bergulir banyak aktifis perempuan yang menjadi garda depan dalam kepemimpinan, jumlah ini masih sangat terbatas dan butuh perjuangan. 

Ada beberapa indikasi yang dapat kita lihat lemahnya kepemimpinan perempuan yaitu dunia politik belum menjadi pilihan menarik bagi perempuan kalangan intelektual.  Mahasiwi belum maksimal  dalam melakukan bargaining  dengan para mahasiwa/laki-laki dalam hal pengambilan keputusan. Mahasiswi cenderung menjadi objek daripada subjek gerakan mahasiswa. Mahasiswi kebanyakan termasuk dalam golongan mahasiswa kutu buku atau gaul/hedonis namun minus ideology.


Mahasiswa dan Gerakan Intelektual perspektif Gender
Dalam perjalanan sejarah bangsa-bangsa, mahasiswa adalah elemen penting terhadap perubahan-perubahan yang radikal. Pada awal aband ke-12 dengan berdirinya Universitas Bologna di Paris. Lebih dikenal dengan semboyan “Gaudeamuslgtiur, juvenes dum sumus” (kita gembira, selagi masih muda). Sedangkan  di Indonesia, Gerakan mahasiswa dan pemuda dimulai dengan Sumpah Pemuda 1928. Selanjutnya mahasiswa pada angkatan 66, 74 dan 98, mahasiswa sebagai The agent of sosial control sebagai pejuang penyalur aspirasi rakyat. Peran mahasiswa berulang kali telah menjadi tumpuan harapan demi sebuah kehidupan bernegara yang lebih baik. Runtuhnya rezim orde lama menjadi orde baru dan orde baru menjadi reformasi adalah hasil daya kritis mahasiswa yang mampu melihat kondisi yang tidak ideal di masyarakat. Peran aktif mahasiswa sebagai kontrol sosial, agen perubahan ini  diwujudkan melaui wadah-wadah organisasi mahasiswa seperti PMII. 


Gerakan Mahasiswa adalah gerakan intelektual, gerakan ini bermuara dari kalangan akademis kampus yang mengedepankan rasionalitas dalam menyikapi permasalahan. Gerakan intelektual bermuara dari tiga hal:
Pertama, Tradisi membaca (Reading Tradition) adalah tradisi pengembangan wacana, memperluas wawasan. Mahasiswa harus selalu mengetahui perkembangan pengetahuan “Buku adalah Jendela Dunia”. Membaca adalah pintu masuk awalanya pengetahuan. Tidak hanya berhenti dalam membaca tetapi mahasiswa juga harus mampu mentransformasikannya kepada masyarakat.  Kedua,  Membangun tradisi diskusi (Discussion Tradition). Gerakan mahasiswa harus banyak membuka ruang diskusi dan sharing. Ini adalah upaya membuka cakrawala pengetahuan dan mendorong mahasiswa untuk selalu belajar dan belajar.  Ketiga, Tradisi menulis (Writing Tradision) adalah gerbang intelektual. Menulis bisa bermacam-macam, menulis karya ilmiah, ataupun memulis berita. Kritik social hari ini banyak didengungkan melalui media dan perjuangan aktivis dapat melalui ini media. Ini jauh efektif setelah gerakan melalui pengorganisiran massa. 
Gerakan Intelektual berbasis gender dimulai dari tiga tradisi tersebut yakni, membaca, diskusi dan menulis. Tidak hanya membaca melalui literatur semata tetapi juga membaca dan menganalisa kondisi sosial perempuan di masyarakat. Selanjutnya mendiskusikan, menyususun strategi, menganalisa, mendorong munculnya kebijakan yang sensitive terhadap gender dan menulisnya sebagai upaya transformasi sosial. Ketiga tradisi ini harus diperkuat dalam dunia gerakan kampus. Peran penting Mahasiswi dalam organisasi kampus diantaranya:


1.    Dunia kampus adalah penghasil pemikiran-pemikiran yang jadi sumbangsih peradaban bangsa. Hasil pemikiran-pemikiran mahasiswi tentu menjadi sudut pandang tersendiri. Sumbangsih pemikiran dari dunia kampus khususnya dari mahasiwi sendiri masih sangat langka kita temukan bagi perubahan kondisi masyarakat, dan kaum perempuan khususnya.
2.    Potensi kedudukan strategis mahasiwa dimasyarakat yang dapat masuk ke semua struktur sosial baik kelas atas (high class), menengah (middle class), dan bawah (low class), adalah peluang bagi mahasiswi sebagai mediator yang menyatukan berbagai kepentingan bersama dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
3.    Mahasiswi adalah sumberdaya yang sangat potensil bagi gerakan perempuan. Mahasiswi adalah calon-calon tokoh profesional dan intelektual ketika di masyarakat. Pemilu yang lalu, ketika peran politik perempuan begitu gencar di suarakan oleh para aktivis perempuan, dalam realisasinya terkendala dalam sumber daya perempuan di dunia politik yang ternyata tak mencukupi. Meskipun dari data tingkat pendidikan perempuan sudah cukup seimbang antara tingkat pendidikan perempuan dan laki-laki. Bahkan pengalaman di bangku perkuliahan, kaum perempuan biasanya menonjol dalam nilai akademis, namun dalam hal terjun ke dunia politik hal ini masih langka. Ditambah lagi pengalaman mahasiswi dalam berpolitik ketika masih di dunia kampus yang masih kurang memadai sebagai bekal berpolitik di masyarakat.


Peran strategis KOPRI dalam mengawal Gerakan Intelektual dan Kepemimpinan Perempuan Nusantara
Wadah yang menaungi kader puteri PMII atau lebih dikenal dengan KOPRI (Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri). Sejak berdiri dalam kongres ketiga Tahun 1967, KOPRI merupakan wadah pemberdayaan perempuan yang bertujuan untuk mengembangkan potensi kader dan mengawal isu-isu perempuan. Wadah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kader dan potensial kader puteri.  Sebuah  gerakan yang memliki memiliki Paradigma Kritis Transformatif (PKT) dalam melihat realitas kebangsaan dan berpijak pada Ahli sunnah Waljama’ah. Selain itu memandang bahwa berbagai bentuk penindasan dan ketidak adilan terhadap perempuan berakar pada adanya cara berfikir dan bertindak yang merendahkan martabat dan kemanusiaan kaum perempuan. Oleh karena itu, harus ada perubahan cara berfikir dan bertindak bersama secara sadar dan terorganisir untuk menegakkan kembali martabat dan kemanusiaan tersebut melalui proses penyadaran ditingkat mahasiswa dan semua elemen masyarakat.


Dengan adanya Kader perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di seluruh Indonesia, ini adalah sebuah potensi besar untuk melahirkan kepemimpinan perempuan yang berkarakter, cerdas dan dan visioner. Hal ini diperlukan kerja keras dan kerja cerdas Peningkatan Capacity buiding melalui penataan kaderisasi dan pengawalan menjadi sangat penting.  


Pada periode 2011-2013, visi KOPRI PB PMII adalah membangun sinegitas KOPRI dalam mengawal dan memperkuat kepemimpinan perempuan Nusantara. Oleh karena itu KOPRI sebagai kawah candradimuka (tempat pengkaderan, tempat penggodokan) pemimpin perempuan. Kerja ini dimulai dengan penguatan sistem kaderisasi KOPRI dimulai dari Sekolah Kader KOPRI (SKK) dengan tiga tahapan. SKK I  dilakukan setelah Masa penerimaan anggota baru (Mapaba), SKK II setelah Pelatihan Kader Dasar (PKD) dan SKK III setelah Pelatihan Kader Lanjut (PKL). Selain itu dilakukan juga Konsolidasi Kepemimpinan di lima region yaitu, Sunda Kecil, Kalimantan, Indonesia Timur, Sumatera dan Jawa. Konsolidasi ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepemimpinan bagi kader perempuan PMII yang ada di seluruh Indonesia. Setelah purna Konsolidasi Regional dikukuhkan kembali dalam Konsolidasi Nasional. Kerja-kerja ini dibingkai dengan nama Konsolidasi Kepemimpinan Perempuan Nusantara. Karena gerakan Intelektual dan Kepemimpinan perempuan Nusantara harus dilahirkan dari rahim PMII. Selain itu mengawal proses penyadaran berkeadilan Gender dikalangan mahasiswa dan masyarakat dan memperjuangkan lahirnya kebijakan yang berperspektif Gender berlandaskan nilai-nilai keadilan dan penghargaan.
Salam Pergerakan…!!!

1 komentar: