PROPOSAL
PENGAJUAN SK DEFINITIFE
PENGURUS CABANG PMII KABUPATEN OKI
PROPINSI SUMATERA SELATAN
MASA
BAKTI 2016-2017
JLN. LINTAS TIMUR DESA LUBUK SEBERUK 123
KEC. LEMPUING JAYA KAB. OKI KM.127
PROPINSI SUMATERA SELATAN 30657/082372166633
PENGURUS CABANG
PERGERAKAN
MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of
Indonesian Moslem Student Movement )
KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
Jl. Lintas Timur Km. 123 Ds. Lubuk
Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657 Email: okipmii@gmail.com
No.
: 01.PC-I.U-03.01-001.A-1.01.2016
Lamp
: Berita Acara Konfercab I & Susunan PC. PMII OKI
Priode 2016
- 2017
Hal
: Surat Permohonan SK
Kepada Yth.
Pengurus Kordinator Cabang PMII Sumatera Selatan
Di,-
PALEMBANG
Assalamu
Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam silaturrahim teriring do’a kami sampaikan semoga
Bapak/Ibu tetap dalam lindungan Allah Swt., serta tetap eksis dalam menjalankan
aktivitas kesehariannya, Amin.
Sehubungan
dengan telah terlaksananya Konferensi Cabang I (KONFERCAB I) Peregerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ogan Komering Ilir yang dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Jum’at - Minggu
Waktu : 20 – 23 Januari 2016
Tempat : Base Camp Pengurus Cabang PMII OKI Pasar Lubuk Seberuk Kec. Lempuing
Jaya Kab. OKI
Maka kami mengajukan surat permohonan
SK dengan melampirkan berita acara pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta
dengan struktur kepengurusan Cabang PMII OKI.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas
perhatian dan kehadirannya kami haturkan banyak terima kasih.
Wallahul Muwafieq Illaa aqwamith
Thorieq,
Wassalamu
Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ogan Komering Ilir, 27 Januari 2016
Tembusan:
1.
Dewan Senior PC.PMII OKI
2. File,-
PENGURUS CABANG
PERGERAKAN
MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of
Indonesian Moslem Student Movement )
KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
Jl. Lintas Timur Km. 123 Ds. Lubuk
Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657 Email: okipmii@gmail.com
Lampiran I
BERITA ACARA
Alhamdulillah
merupakan kata-kata yang harus selalu di ucapkan karena ini merupakan ucapan
syukur kepada Allah SWT. ketika menerima, mendapatkan atau telah melakuka
sesuatu kemudian lancar tanpa ada gangguan sedikitpun.
Konfrensi Cabang
(KONFERCAB) I PC. PMII OKI telah dilaksanakan dan berjalan dengan
lancar walapun begitu banyak halangan-halangan. Misalnya, dana yang minim dan
kurangnya pengalaman
karena ini adalah baru pertama kali diadakan walaupun sudah lama berdiri dan
sebagainya, namun itu tidak akan pernah menjadi suatu bentuk kekurangan yang
akan menghalangi kami untuk mensukseskan KONFERCAB perdana PC. PMII OKI ini. Justru inilah
yang membuat motivasi
kami untuk terus semangat agar kedepannya lebih baik.
KONFERCAB I juga merupakan suatu bentuk komitment
kader-kader PMII OKI untuk mendapatkan
suatu pemimpin yang baru untuk keberlangsungan PMII OKI. Konfrensi Cabang (KONFERCAB I) PC. PMII OKI dilaksanakan pada tanggal 21-23 Januari
2016 yang dihadiri oleh semua kader PMII OKI yang jumlahnya 15 orang kader baru dan 30 orang kader lama yang
berlangsung dengan berbagai tahap, yakni sebagai berikut :
1. Pra Acara
Sebelum acara KONFERCAB
dimulai, dimana pada tanggal 10 Januari 2016 merupakan awal pembentukan panitia
yang dihadiri oleh sebagian anggota PMII Se – Kabupaten OKI dan kebetulan pada
waktu itu dihadiri juga oleh dua orang senior yaitu Darul Abror, M.Pd.I dan
Ahmad Rojali, M.Pd Selaku MAPINKOM PMII Hukum Ekonomi Syariah dan Manajemen
Pendidikan Islam yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PC. PMII OKU Timur dan
Ketua Umum PC. PMII bogor. Pada awalnya KONFRRCAB I PC. PMII OKI ini akan diadakan pada tanggal 17 Januari 2016 namun karena banyak anggota yang masih sibuk
dan ada keperluan sesuatu dan lain hal maka KONFERCAB I ini ditunda selama satu
minggu yakni pada tanggal 20 Januari 2016.
2. Acara
Akhirnya pada tanggal 20 Januari 2016
KONFERCAB I PC.PMII OKI pun dimulai. Dengan Pimpinan Sidangnya
adalah Darul Abror, M.Pd.I Sekretaris Sidang adalah Hoiri Hasim dan Notulennya adalah Ridwan yang
dibuka langsung oleh Senior Kami Darul
Abror,M.Pd.I.
Yang berlangsaung sekitar 4 jam, pada awal pembacaan ad/art KONFERCAB pun berlansung dengan aman dan tertib
dimana tidak ada kericuhan ataupun permasalahan yang ada, namun ketika
pembacaan kriteria calon, permasalahan pun mulai muncul satu persatu,
argumen-ergumen dikeluarkan sampai-sampai mau terjadi bentrokan karena argumen
yang satu dengan argumen yang lain saling mempertahankan dan saling membenarkan
diri sendiri, pada tahap penjaringan bakal
calon
ada 3
kandidat yang maju untuk menjadi bakal calon ketua PC. PMII OKI,
ke Tiga kandidat ini adalah
1.
Ali Ikhwan
2.
Ridwan
3.
Juniska
Ke Tiga
calon ini sama-sama berkomitmen untuk menjadikan PC. PMII OKI kedepan akan lebih baik dari yang sebelumnya, pada tahap
pemilihan satu persatu peserta yang hadir memilih dengan bijaksana, jujur,
adil, bebas dan rahasia. Ahirnya,
kemudian setelah semua memilih dapat terlihat porolehan suara masing-masing
kandidat, yakni :
1.
Ali Ikhwan : 15
(Lima Belas) Suara
2.
Ridwan :1
(Satu) Suara
3. Juniska : 7 Suara
sesuat dengan ad/art KONFERCAB I bakal calon boleh melanjutkan ke tahap pencalonan apa bila mandapatkan suara minimal oleh 3 suara dari peserta penuh. Dengan demikian Ridwan tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pada tahap
pencalonan yang diperkenenkan lanjut ialah 2 calon yaitu AliIkhwan dan Juniska.
Ditahap pencalonan ini yang berhak memilih ialah hanya 2 perwakilan dari setiap
KOMISARIAT yaitu Komisariat Hukum Ekonomi Syariah, Komisariat Manajemen
Pendidikan Islam dan Komisariat STIQ An-nur.dan ditambah 2 orang senior PMII
OKI. Ahirnya, ditahapPencalonan ini setelah semua memilih dapat terlihat
porolehan suara masing-masing kandidat, yakni :
1.
Ali Ikhwan : 5 (Lima) Suara
2.
Juniska : 3 (Tiga) Suara
Dengan perolehan suara yang sudah cukup
membuktikan siapa yang berhak menjadi ketua PC.PMII OKI. akhirnya pimpinan sidang yang dimana pimpinan
sidang pada waktu itu adalah Darul Abror,
M.Pd.I
memutuskan bahwa Ali Ikhwan telah resmi menjadi Ketua Umum PMII OKI dengan masa bakti 2016 – 2017.
Wallahul
Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq
Ditetapkan di : Ogan Komering
Ilir
Pada tanggal : 23 JAnuari
2016
Pukul : 18.30 Wib
PENGURUS CABANG
PERGERAKAN
MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of
Indonesian Moslem Student Movement )
KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
Jl. Lintas Timur Km. 123 Ds. Lubuk
Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657 Email: okipmii@gmail.com
BIODATA MABINCAB
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
CABANG PERSIAPAN OKI 2016
Nama : Agus Sholikhin S.Si.,M.Pd.I
TTL
: Kediri, 15 Agustus 1982
Jabatan : Ketua MABINCAB
PMII OKI
Alamat : Dsn. III Ds.
Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya OKI
Contact Person : 0813 3223 2054
Penglaman
Organisasi : Pengurus NU OKI Dan ketua STAI As-Shiddiqiyah.
Nama : Darul Abror M.Pd.I
TTL
: OKU Timur, 28 April
1986
Jabatan : SEKRETARIS MABINCAB PMII OKI
Alamat : Dsn. III Ds. Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya OKI
Contact Person : 0852 7900 0151
Pengalaman
Organisasi :
ketum PC OKU Timur 2008, Presma Pemuda
2008, dan ketua LP3M STAI As-Shiddiqiyah 2014/2015.
Nama : Naila Rohmaniyah S.Psi
TTL
: Nganjuk, 19
Maret 1982
Jabatan : MABINCAB PMII OKI
Alamat : Dsn. III Ds. Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya OKI
Contact Person : 0812 7328 0643
Pengalaman
Organisasi :Ketua Rohis UIN Malang, dan Wakil STAI As-Shiddiqiyah.
Nama : Ahmad Rojali, M.Pd.
TTL : Cahaya Bumi, 01
Januari 1988
Jabatan : MABINCAB PMII
OKI
Alamat : Desa Tebing Suluh Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI
Contact Person : 0857 1614 3123
Pengalaman
Organisasi : ketua PC Bogor 2010, dan Kepala SMK Tugu Agung.
Nama : Muhksin, S.Pd.I
TTL
: Jawa Tengah, 12 Oktober 1980
Jabatan : MABINCAB PMII
OKI
Alamat : Desa Tebing
Suluh Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI
Contact Person : 0853 8811 2927
Email :
Pengalaman
Organisasi: ketua PMII OKU Timur 2005, dan ketua SMP Ma’arif Kab. OKI
PENGURUS CABANG
PERGERAKAN
MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of
Indonesian Moslem Student Movement )
KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
Jl. Lintas Timur Km. 123 Ds. Lubuk
Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657 Email: okipmii@gmail.com
Lampiran
Surat No. 01.PC-I.U-03.01-001.A-1.01.2016
SUSUNAN PENGURUS CABANG
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
PC. PMII OGAN KOMERING ILIR
MAJELIS
PENASEHAT / PELINDUNG
BUPATI OGAN KOMERING ILIR
KAPOLDA OGAN KOMERING ILIR
DIKNAS OGAN KOMERING ILIR
DEPAG OGAN KOMERING ILIR
KAPOLSEK LEMPUING DAN LEMPUING JAYA
CAMAT LEMPUING DAN LEMPING JAYA
PC. NU OGAN KOMERING ILIR
IKA PMII OGAN KOMERING ILIR
MAJELIS PEMBINA CABANG (MABINCA)
|
||
Ketua
|
:
|
Agus Sholikhin, S.Si.,M.Pd.I
|
Sekretaris
|
:
|
Darul Abror,
M.Pd.I
|
Anggota
|
:
|
Muhammad Ilham, S.E
Muhammad
Muhsin,S.Pd.I
Abu Khoiri,
M.Pd.I
Abdul Qodir,
S.Pd
Hamzah,S.Pd
Yazid Latif,
M.Pd
Sutikno, S.Pd
Eka Payuningsih,
S.Pd
|
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PC.Persiapan PMII) Ogan Komering Ilir
|
||
Ketua Umum
|
:
|
Ali Ikhwan
|
Ketua I
|
:
|
Hoiri Hasim
|
Sekertaris Umum
|
:
|
Juniska
|
Sekertaris I
|
:
|
Misbahus Surur
|
Bendahara Umum
|
:
|
Riski Fitriani
|
Bendahara I
|
:
|
Riski Dwi Retno
|
DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
a. Departemen Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya
anggota
Koordinator : Ridwan
Anggota : Fatkul Mubarok
Yuhyi
Qoyani
b.
Departeman Ekonomi
Koordinator : Habib Mustofa
Anggota : Eko Purnomo
Imam Marzuki
c.
Departemen Penelitian
dan Pengembangan
Koordinator : Muhammad Muklis
Anggota : Waluyo
Yuliana
d.
Departemen Media
dan Jaringan
Koordinator : Rino Purnomo
Anggota : Eko Budianto
Andi Imron
e.
Departemen
Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia
Koordinator : Wayan Khoirul
Anggota : Ariono
PENGURUS CABANG PERSIAPAN
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM
INDONESIA (PMII)
( Branch Board of
Indonesian Moslem Student Movement )
CABANG PERSIAPAN OKI
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab.
OKI 30657
SUSUNAN PENGURUS KORPS PMII PUTRI CABANG PERSIAPAN
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
MASA KHIDMAT 2016-2017
1.
Ketua : Siti Rosidah
2.
Wakil : Riski Dwi Retno
3.
Sekretaris
: Al Fiah
4.
Bendahara : Siti Yuliana
5.
Biro – Biro
a. Biro Kaderisasi dan Sumberdaya Anggota :
·
Alfi Nurimamah
·
Ida Erfiana
b. Biro Wacana dan Pengembangan Intelektual :
·
Ari Susana
·
Mar’atus
Sholekah
c. Biro Jaringan dan Komunikasi Lembaga Advokasi, Media,
dan jurnalistik:
·
Ari Susani
·
Riski Fitriani
PENGURUS CABANG PERSIAPAN
PERGERAKAN
MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student
Movement )
OGAN KOMERING ILIR
Sekertariat
: Jl. Lintas Timur Km. 123
Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
BPH PENGURUS CABANG
(KONFERCAB PERSIAPAN I)
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM
INDONESIA (PMII)
CABANG PERSIAPAN OKI 2016
Nama : ALI IKHWAN
TTL : Makarti Mulya, 10 Desember 1992
Fak/Jur : Manajemen Pendidikan Islam/Tarbiyah
Jabatan : KETUA UMUM
Alamat : Lubuk Seberuk, Kab. OKI Sum-Sel.
Contact Person :
0823 7216 6633
Motto : Hidup itu pilihan.
|
Nama : JUNISKA
TTL : Suka Maju, 21 Januari 1992
Fak/Jur : hukum Ekonomi Syari’a/Syariah
Jabatan : Sekretaris Umum
Alamat : Lubuk Seberuk, Kab. OKI Sum-Sel.
Contact Person : 0857 6938 7607 / 0852 7201 1682
Motto : Kegagalan awal dari kesuksesan yang tertunda.
|
|
Nama : Ridwan
TTL : Asembu Mulya, 14 Juli 1994
Fak/Jur : Manajemen Pendidikan Islam/Tarbiyah
Jabatan : Koordinator Depertemen Kaderisasi
Alamat : Lubuk Seberuk, Kab. OKI Sum-Sel.
Contact Person :
0858 3275 2200
Motto : Jalani hidup sesuai dengan aliran hidup.
|
Nama : Wayan Khoirul
TTL : Tugu Mulyo, 10 Desember 1990
Fak/Jur : Hukum Ekonomi Syari’ah/Syari’ah
Jabatan : Koordinator Departemen Advokasi dan Hukum
Alamat : Tugu Jaya, Kab. OKI Sum-Sel.
Contact Person : 0878 1170 1974
Motto : Fikirkan, rencanakan dan lakukan.
|
Nama : Muhammad Muklis
TTL : OKU Timur, 15
April 1992
Fak/Jur : Hukum Ekonomi
Syari’ah/Syari’ah
Jabatan : Koordinator Departemen Penelitian dan Pengembangan
Alamat : Nirwana, Kab.
OKUT Sum-Sel.
Contact Person :
0857
8800 5526
Motto : Satu untuk semua, semua untuk satu.
|
Nama : Habib Mustofa
TTL : Tugu Mulyo, 16
Maret1993
Fak/Jur : Hukum Ekonomi
Syari’ah/Syari’ah
Jabatan : Koordinator Departemen Ekonomi
Alamat : Tulung
Harapan, Kab. OKI Sum-Sel.
Contact Person :
0852
6690 2994
Motto : Dimana Bumi Ku Pijak. Disitu Langit Ku junjung
|
PENGURUS CABANG PERSIAPAN
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
OGAN KOMERING ILIR
Jl.
Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
KETETAPAN
KONFRENSI CABANG PERSIAPAN I
(KONFERCAB I)
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
CABANG PERSIAPAN OKI
PERIODE 2016 - 2017
No : 001.TAP.KONFERCAB-I.U-03.1-01..A-I.01.2016
Tentang
TATA TERTIB
Bismillahirrohmanirrohim
KONFRENSI Cabang Persiapan I (KONFERCAB I) Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Persiapan OKI periode 2016-2014 setelah :
Menimbang
:
Mengingat
:
Memperhatika :
Menetapkan
:
|
1.
Bahwa demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan KONFERCAB
I PMII Cabang Persiapan OKI.
2.
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, maka
dipandang perlu untuk menetapkan tata tertib ksanaan KOMFERCAB I PMII Cabang
Persiapan OKI.
.
1. Anggaran Dasar PMII
2. Anggaran Rumah Tangga PMII
3. Nilai Dasar Pergerakan PMII
4. Pola Pembinaan Pengembangan dan
Perjuangan (P-4) PMII
Usulan dan
pendapat peserta KOMFERCAB I PMII Cabang Persiapan OKI Periode 2016 - 2017.
MEMUTUSKAN
1. Tata Tertib KOMFERCAB I PMII
Cabang Persiapan OKI priode 2016 – 2017
2. Keputusan ini berlaku sejak waktu
ditetapkan dan akan ditinjau kembali
apabila kemudian hari terdapat kekeliruan.
|
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq
Ditetapkan di : Ogan Komering
Ilir
Pada tanggal : 20 Januari 2016
Pukul : 09.00 Wib
TATA TERTIB
KONFERENSI CABANG PERSIAPAN I
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
CABANG PERSIAPAN OKI
PERIODE 2016-2017
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1.
Konfrensi
Cabang Persiapan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Persiapan OKI priode
2016 – 2017 yang selanjutnya disingkat KONFERCAB Persiapan OKI priode priode
2016 – 2017 adalah merupakan forum konstitusi tertinggi organisasi PMII di
tingkat Cabang OKI.
2.
KONFERCAB
Persiapan OKI priode 2016 – 2017 diikuti oleh peserta, peninjau dan undangan.
3.
KONFERCAB
Persiapan OKI priode 2016 – 2017 dianggap sah apabila dihadiri oleh separuh
lebih dari satu dari jumlah peserta yang sah dan telah terdaftar.
Pasal 2
TUGAS DAN WEWENANG
Tugas dan
Wewenang KONFERCAB Persiapan OKI priode 2016 – 2017:
1.
Menetapkan
tata tertib KONFERCAB Persiapan OKI priode 2016 – 2017.
2.
Menetapkan
tata tertib Pemilihan Ketua Umum dan Tim Formatur priode 2016 – 2017 .
3.
Menetapkan
Hasil Pemilihan Ketua Umum dan Tim Formatur priode 2016 – 2017
BAB II
PIMPINAN PERSIDANGAN
Pasal 3
PIMPINAN
1.
Pimpinan sidang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan sekretaris sidang.
2.
Pimpinan sidang dipilih oleh peserta sidang Konfrensi cabang (KONFERCAB)
Persiapan OKI priode 2016 – 2017.
Pasal 4
HAK DAN KEWAJIBAN
Hak dan
kewajiban pimpinan sidang :
1.
Memimpin jalannya
persidangan sesuai tata tertib yang telah disepakati dan disahkan.
2.
Mengatur dan
mengarahkan jalannya persidangan dengan penuh tanggung jawab dalam musyawarah
untuk mufakat.
3.
Menerima
atau menolak pendapat peserta sidang sesuai kesepakatan mayoritas peserta
sidang.
4.
Membuat
kebijakan-kebijakan yang dirasa perlu dalam forum atas persetujuan peserta
Sidang.
BAB III
PESERTA DAN PENINJAU
Pasal 5
Peserta KONFERCAB
Persiapan OKI priode 2016 – 2017 terdiri dari peserta penuh dan peninjau:
1.
Warga PMII Cabang
Persiapan OKI yang minimal pernah mengikuti MAPABA dan berstatus mahasiswa
untuk selanjutnya disebut sebagai pesrta penuh.
2.
Peninjau
adalah yang bukan anggota PMII Cabang Persiapan OKI.
3.
Peserta dan peninjau diberikan tempat berbeda yang akan membedakan keduanya.
Pasal 6
1.
Peserta
penuh terdiri dari:
a.
Utusan
Pengurus Rayon yang mendapatkan
pengesahan dari PC. Persiapan PMII OKI maksimal 7 orang dengan disertai surat
rekomendasi dari pengurus rayon yang bersangkutan.
b.
Utusan
Pengurus Komisariat sebanyak 5 orang perwakilan dari pengurus harian.
2.
Peserta
pninjau terdiri dari:
a.
Utusan
Pengurus Rayon yang telah mengisi daftar hadir KONFERCAB Persiapan OKI .
b.
Utusan
Pengurus Komisariat yang telah mengisi daftar hadir KONFERCAB Persiapan OKI
priode 2016 – 2017
c.
Alumni atau
Majelis Pembina Komisariat (Mabinkom), media masa dan pihak-pihak lain yang
telah mendapatkan persetujuan dari Panitia pelaksana.
Pasal 7
HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA DAN
PENINJAU
1.
Setiap peserta berhak mengikuti KONFERCAB Persiapan OKI priode 2016 – 2017.
2.
Setiap peserta dan peninjau berkewajiban mentaati tata tertib KONFERCAB Persiapan OKI.
3.
Setiap peserta dan peninjau wajib menjaga ketertiban dan kelancaran KONFERCAB Persiapan OKI.
4.
Apabila Pasal 4 - Ayat 1, 2 dan 3 tidak dipenuhi maka ketua sidang berhak
memberikan peringatan dan apabila diulangi maka Presidium Sidang berhak untuk
mengeluarkanya dari forum.
5.
Peserta mempunyai hak bicara melalui Presidium Sidang.
6.
Peninjau mempunyai hak bicara atas persetujuan forum.
BAB IV
MUSYAWARAH DAN PERSIDANGAN
Pasal 8
1.
KONFERCAB
Persiapan OKI terdiri dari sidang pleno yang diikuti oleh seluruh peserta KONFERCAB
Persiapan OKI priode 2016 – 2017.
2.
Hasil-hasil
sidang pleno dianggap sah apabila disahkan melalui quorum.
Pasal 9
Musyawarah
dalam KONFERCAB Persiapan OKI priode 2016 – 2017 terdiri dari:
1.
Sidang Pleno
I Pembahasan Tata Tertib
2.
Sidang Pleno
II tentang Pembahasan dan Keputusan Hasil Sidang Komisi-Komisi
a.
Sidang
Komisia A tentang garis-garis besar haluan organisasi (GBHO)
b.
Sidang
Komisia B tentang garis-garis besar haluan kerja (GBHK).
c.
Sidang
Komisia C tentang Rekomendasi.
3.
Sidang Pleno
III Pembahasan Tata Tertib Pemilihan Ketua dan Formatur
4.
Sidang Pleno
IV Pemilihan Ketua dan tim formatur PMII Cabang persiapan OKI.
BAB V
QUORUM DAN TATA CARA PEGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 10
1.
Setiap
Sidang Pleno dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya separuh
lebih satu dari jumlah peserta yang terdaftar oleh panitia pelaksana
2.
Setiap
Sidang Komisi dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya separuh
lebih satu dari jumlah peserta sidang komisi
3.
Apabila poin
satu dan dua tidak terpenuhi maka sidang diskors 1 x 10 menit dan sidang
diteruskan tanpa melihat quorum
Pasal 11
1.
Semua
keputusan diambil secara aklamasi dan musyawarah mufakat
2.
Apabila
keputusan tidak dapat diambil secara aklamasi atau musyawarah mufakat, maka
keputusan diambil melalui lobying
3.
Apabila
masih terjadi kesamaan maka di ambil keputusan melaui voting
Pasal 12
Seluruh
pelaksanaan sidang harus dicatat dalam berita acara persidangan yang berisi;
1.
Waktu,
tempat dan tanggal persidangan.
2.
Jenis
Persidangan.
3.
Presidium
Sidang.
4.
Jumlah
pesrta sidang yang menandatangani daftar hadir.
5.
Risalah
rekaman atau notulensi jalannya persidangan.
6.
Kesimpulan
dan keputusan jalannya persidangan.
BAB VI
PEMILIHAN
Pasal 13
Tata tertib
pemilihan ketua umum PC. Persiapan PMII OKI priode 2016 – 2017 dan pendelegasian KONFERCAB
Persiapan OKI. akan dibahas dan disyahkan menjelang pemilihan.
BAB VII
PENUTUP
Pasal 14
1.
Hal – hal
yang belum diatur dalam peraturan tata tertib ini ditetapkan oleh pimpinan KONFERCAB
Persiapan OKI dan atau Dewan perumus Konfercab berdasarkan musyawarah mufakat.
2.
Peraturan
tata tertib ini berlaku sejak waktu dan tanggal di tetapkan.
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq
Ditetapkan di .Ogan Komering Ilir
Pada tanggal : 20 Januari 2016
Pukul : 09.40 Wib
PENGURUS CABANG PERSIAPAN
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
OGAN KOMERING ILIR
Jl.
Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
KETETAPAN
KOMFERCAB I CABANG PERSIAPAN OKI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
CABANG PERSIAPAN OKI
PERIODE 2013-2014
No : 001.TAP. KONFERCAB-I.U-03.1-01.A-I.01.2016
Tentang
GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI
(GBHO)
Bismillahirrohmanirrohim
Konfrensi Cabang Persiapan OKI Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) Cabang Persiapan OKI priode 2016 – 2017:
Menimbang
:
Mengingat
:
Memperhatika :
Menetapkan
:
|
1. Bahwa demi mewujudkan tujuan
organisasi maka perlu ketetapan tentang visi, misi, dan arah kebijakan
organisasi.
2. Bahwa untuk memberikan kepastian
hukum,maka dipandang perlu untuk menetapkan tentang Garis-garis Besar Haluan
Organisasi PMII Cabang Persipan OKI.
1. Anggaran Dasar PMII
2. Anggaran Rumah Tangga PMII
3. Nilai Dasar Pergerakan PMII
4. Pola Pembinaan Pengembangan dan
Perjuangan (P-4) PMII
Hasil-hasil Sidang Komisi KONFERCAB
PMII Cabang Persiapan OKI.
Memutuskan
1. Garis-garis Besar Haluan
Organisasi (GBHO) PMII Cabang Persiapan OKI
2. Keputusan ini berlaku sejak waktu
ditetapkan dan akan ditinjau kembali
apabila kemudian hari terdapat kekeliruan.
|
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq
Ditetapkan di : Ogan Komering Ilir
Pada tanggal :20 Januari 2016
Pukul :11.20 Wib
DRAFT MATERI KOMISI A
GARIS-GARIS BESAR
HALUAN ORGANISASI (GBHO)
BAB I
PENDAHULUAN
1.
PENGERTIAN DAN TUJUAN
Garis-garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) PMII Cabang Persiapan OKI merupakan pedoman organisasi yang hoistik dan
integral bagi pengurus dan warga PMII Cabang Persiapan OKI dalam menjalankan
tugas dan fungsinya.
Berdasarkan nilai-nilai normative PMII bahwa sebagai organ gerakan harus
mampu melakukan perubahan social dalam lingkup makro maupun mikro. Berkaitan
dengan hal tersebut, maka dibutuhkan Garis-garis Besar Haluan Organisasi untuk
mengimplemetasikan visi dan misi organisasi.
2.
LANDASAN
Garis-garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) disusun berdasarkan ASWAJA,
dan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) yang merupakan landasan berfikir, bersikap,
dan bertindak bagi warga PMII.
BAB II
PENYELENGGARAAN
ORGANISASI
Pasal 1
PENYELENGGARAAN
ORGANISASI
Penyelenggaraan organisasi atau kepengurusan organisasi PMII Cabang
Persiapan OKI sebagai berikut :
1. Pengurus Harian terdiri dari Ketua Umum, Ketua I, Sekretaris, Sekretaris
I, dan BendaharaUmum, Bendahara I.
2. Empat Departemen yang
meliputi Departemen Kaderisasi
Departemen Ekonomi, Departemen Pers dan Pengembangan Wacana dan Departemen Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi
Manusia departemen kesetaraan gender .
BAB III
TUGAS DAN WEWENANG
Pasal 2
TUGAS DAN WEWENANG
1.
|
Ketua Umum
|
:
|
1.
Sebagai
Pengambil kebijakan umum organisasi yang mengkoordinasikan dengan sekretaris
baik bersifat internal maupun eksternal sekaligus menjadi tanggung jawab
terhadap roda perjalanan organisasi.
2.
Menghandle
Semua Kegiatan Badan Semi Otonom Cabang (BSOC)
|
|||
2.
|
Ketua
|
:
|
Membantu Ketua dalam menjalan roda organisasi terutama dalam
permasalahan internal PMII Cabang Persiapan OKI untuk menjalankan beberapa
agenda Departemen yang ada.
|
|||
3.
|
Sekretaris
|
:
|
Bertanggung jawab terhadap bidang
administrasi keorganisasian PMII Cabang Persiapan OKI dan bersama ketua
Bertanggung Jawab dalam pengambilan kebijakan organisasi secara menyeluruh.
|
|||
4.
|
Sekretaris I
|
:
|
Ikut bertanggung jawab dalam bidang
administrasi keorganisasian dan membantu ketua I.
|
|||
5
|
Bendahara
|
:
|
Bertanggung jawab organisasi atas
persetujuan Ketua Umum.
|
|||
6.
|
Bandahara I
|
:
|
Membantu dan mengantikan posisi
Bendahara Umum terhadap sirkulasi
keuangan organisasi apabila bandahara Umum
berhalangan.
|
|||
7.
|
Departemen Kaderisasi
|
:
|
Bertugas Memformat system kaderisasi
dan melakukan pengawalan terhadap kader.
|
|||
8.
|
Departeman ekonomi
|
:
|
Menggali potensi ekonomi gerakan, dan
menceri dana kegiatan.
|
|||
9.
|
Depertemen Penelitian dan Pengembangan
|
:
|
Bertugas dan mengolah data-data gerakan
mulai dari data global, nasional, dan lokal kampus.
|
|||
10.
|
Biro Media dan Jaringan
|
:
|
Mengupayakan ruang-ruang transformasi
gagasan, memfasilitasi potensi jurnalistik, dan memperluas jaringan. Serta
membangun citra institusi Cabang.
|
|||
11.
|
Departemen Kesetaraan Gender
|
:
|
Memelihara, menjalankan dan mengembangkan Gender.
|
|||
14
|
Badan Semi Otonom Cabang (BSOC) memiliki tugas dan wewenang sesuai dengan
bidang masing-masing.
|
|||||
BAB IV
POLA HUBUNGAN
Pasal 3
POLA HUBUNGAN
1.
Hubungan Ketua dan di bawahnya bersifat intruktif dan koordinatif.
2.
Hubungan Sekretaris terhadap ketua I dan ketua II adalah instruktif dan
koordinatif.
3.
Hubungan Pengurus Harian dan Departemen-departeman adalah instruktif dan koordinatif.
4.
Hubungan antar Depaertemen
bersifat koordinatif.
5.
Hubungan ketua I dengan Depaetemen
bersifat Instruktif dan koordinatif.
6.
Hubungan Ketua II dengan BSOC adalah instruktif dan koordinatif.
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq
Ditetapkan di : Ogan Komering Ilir
Pada tanggal : 20 Januari 2016
Pukul :14.26 Wib
PENGURUS CABANG PERSIAPAN
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
OGAN KOMERING ILIR
Jl.
Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
KETETAPAN
KOMFERCAB I CABANG PERSIAPAN OKI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
CABANG PERSIAPAN OKI
PERIODE 2016-2017
No : 001.TAP. KONFERCAB-I.U-03.1-01.A-I.01.2016
Tentang
GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA (GBHK)
Bismillahirrohmanirrohim
Konfrensi Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) Cabang persiapn OKI priode 2016 – 2017
setelah:
Menimbang
:
Mengingat
:
Memperhatika :
Menetapkan
:
|
1.
Bahwa demi mewujudkan tujuan organisasi maka perlu
ketetapan tentang visi, misi, dan arah kebijakan organisasi.
2.
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum,maka
dipandang perlu untuk menetapkan tentang Garis-garis Besar Haluan Kerja PMII
Cabang Persiapan OKI.
1.
Anggaran Dasar PMII
2.
Anggaran Rumah Tangga PMII
3.
Nilai Dasar Pergerakan PMII
4.
Pola Pembinaan Pengembangan dan Perjuangan (P-4)
PMII
Hasil-hasil Sidang Komisi KONFERCAB
PMII PMII Cbang Persiapan OKI priode
2016 - 2017.
Memutuskan
1.
Garis-garis Besar Haluan Organisasi (GBHK) PMII Cabang
Persiapan OKI.
2.
Keputusan ini berlaku sejak waktu ditetapkan dan
akan ditinjau kembali apabila kemudian
hari terdapat kekeliruan.
|
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq
Ditetapkan di :
Ogan Komering Ilir
Pada tanggal :21 Januari 2016
Pukul :10.00 Wib
DRAFT MATERI KOMISI B
GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA (GBHK)
BAB I
PENDAHULUAN
1.
PENGERTIAN DAN TUJUAN
Garis-garis Besar Haluan
Kerja (GBHK) adalah landasan umum kegiatan Cabang sebagai perwujudan aspirasi
warga PMII yang tersalurkan melalui Konfrensi Cabang yang pada tahapan
selanjutnya harus dijabarkan pada program-program kerja yang nyata pada rapat
kerja (RAKER) kepengurusan mendatang.
Garis-garis Besar Haluan
Kerja (GBHK) merupakan serangkaian gambaran umum untuk memberikan arah dalam
penusunan program kerja yang sistematis.
2.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud ditetapkannya
Garis-garis Besar Haluan Kerja adalah untuk memberikan acuan tertulis pada
penyusunan program kerja bagi kepengurusan mendatang.
3.
LANDASAN
Garis-garis Besar Haluan
Kerja (GBHK) ini disusun berdasarkan ASWAJA dan Nilai-nilai Dasar Pergeraka
(NDP) yang merupakan landasan berfikir, bersikap, dan bertindak.
4.
PELAKSANAAN
- Garis-garis Besar Haluan Kerja ini dijabarkan melalui program-program kerja pengurus Cabang persiapan OKI melalui Departemen-Departemen yang ada.
- Garis-garis Besar Haluan Kerja ini dijabarkan melalui program-program kerja sesuai dengan kondisi objektif cabang baik material maupun spiritual.
- Garis-garis Besar Haluan Kerja ini berlaku dalam satu periode kepengurusan dan disesuaikan dengan perkembangan.
BAB II
PENYELENGGARAAN GBHK
Pasal 1
PENYELENGGARAAN GBHK
Penyelenggaraan Garis-garis Besar Haluan Kerja kepengurusan organisasi
PMII Cabang Persiapan OKI sebagai
berikut :
1.
Departemn Kaderisasi
a.
Memformat system kaderisasi
b.
Melakukan proses pengawalan terhadap kader.
c.
Melakukan pemberdayaan potensi kader di wilayah gagasan.
2.
Departemen Ekonomi
a. Menggali
potensi ekonomi gerakan.
b. Mengupayakan
terpenuhinya kebutuhan organisasi.
c. Mengupayakan
dana penunjang operasional gerakan.
d. Mengadakn
iruran kas sebesar Rp.5000 per orang dalam 1 bulan
3.
Depaertemen Penelitian dan
Pengembangan
a.
Optimalisasi potensi kader.
b.
Mengumpulkan data dan mengolah data.
4.
Biro Media dan Jaringan
a.
Menyediakan ruang-ruang transformasi gagasan.
b.
Memberdayakan potensi kader di bidang jurnalistik sekaligus membangun
jaringan pers dalam rangka transformasi gagasan.
c.
Membangun Citra Institusi dan membangun kerjasama dengan organ ekstra
lain.
5.
Biro Kesetaraan Gender
a.
Memelihara,
menjalankan dan mengembangkan Gender.
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq
Ditetapkan di : Ogan Komering Ilir
Pada tanggal : 21 Januari
2016
Pukul : 16.00 Wib
PENGURUS CABANG PERSIAPAN
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
OGAN KOMERING ILIR
Jl.
Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
KETETAPAN
KOMFERCAB I CABANG PERSIAPAN OKI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
CABANG PERSIAPAN OKI
PERIODE 2016-2017
No : 001.TAP. KONFERCAB-I.U-03.1-01.A-I.01.2016
Tentang
REKOMENDASI
Bismillahirrohmanirrohim
Konfrensi Cabang (KONFERCAB) Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) cabang Persiapan periode 2016-2017 setelah:
Menimbang :
Mengingat
:
Memperhatikan :
Menetapkan :
|
1.
Bahwa demi mewujudkan tujuan organisasi maka perlu
ketetapan tentang visi, misi, dan arah kebijakan organisasi.
2.
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum,maka
dipandang perlu untuk menetapkan tentang Rekomendasi PMII Cabang Persiapan
OKI.
1.
Anggaran Dasar PMII
2.
Anggaran Rumah Tangga PMII
3.
Nilai Dasar Pergerakan PMII
4.
Pola Pembinaan Pengembangan dan Perjuangan (P-4)
PMII
Hasil-hasil Sidang Komisi
KONFERCAB PMII Cabang Persiapan OKI.
Memutuskan
1.
Rekomendasi PMII Cabang Persiapan OKI..
2.
Keputusan ini berlaku sejak waktu ditetapkan dan
akan ditinjau kembali apabila kemudian
hari terdapat kekeliruan.
|
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq
Ditetapkan di . Ogan Komering Ilir
Pada tanggal :22 Januari 2016
Pukul :10.20 Wib
DRAFT MATERI KOMISI C
REKOMENDASI
BAB I
LATAR BELAKANG
Pengurus
Pergerkan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Persiapan masa juang periode 2016-2017 telah menjalankan
roda organisasi kurang lebih 1 tahun di komisariat, dan berencana untuk
membentuk cabang, meski slama ini terlihat aitif, namun dalam menjalankan aktivitas
organisasi tersebut tentunnya banyak persoalan-persoalan organisasi secara
langsung maupun tidak. Dan berbagai kekurangan yang terjadi. tentunya membawah harpan besar kepada pengurus
PMII Cabang OKI mendatang lebih kritis
dan transformatif dalam menghadapi berbagai problematika organisasi. Untuk
mempertajam problem-problem yang terjadi ditiap-tiap kepengurusan selama
periodesasi periode 2016-2017
Maka berikut
ini adalah tawaran rekomendasi :
1. Rekomendasi Internal
1) Menghidupkan
Ruh tiap-tiap Komisariat dan Rayon di OKI.
2) Membangun
citra positif PMII melalui profesionalisme gerakan.
3) Memaksimalkan
BSOC dengan mempertegas mekanisme kerja.
4) Pengadaan
tertib administrasi.
5) Sebelum Konfercab
harus ada Rapim (Rapat Pimpinan)
terlebih dahulu.
6) Membuat
pola kaderisasi yang baru.
7) Memperbanyak
BSOC atau membuat Lokus.
8) Mengadakan
iuran bulanan tiap pengurus komisariat dan Rayon.
9) Pengadaan
computer di berbagai elemen.
10) Mengoptimalkan pembagian peran antar
pengurus.
11) Wisata Intelektual
12) Bedah Buku Keagamaan
13) Pengadaan Kantor Sekretariat PC.PMII OKI
14) ....................................................................
2. Rekomendasi Eksternal
1) Pendistribusian
kader.
2) Melakukan pengawalan-pengawalan
terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak populis.
3) Merebut
kekuasaan kampus melalui BEM OKI.
4) Mengusahakan
sebuah system sentrum gerakan.
5) Menjaga dan membuka link-link baru
dalam rangka meningkatkan akses informasi.
6) Konsolidasi dengan PEMDA / PEMKAB
7) Membuka Komisariat Baru di setiap kampus yang ada di Kab. OKI
8) Audiensi Kemasyarakatan
9) Dialog Interaktif Besama POLDA, DIKNAS, DEPAG dan Badan Otonom Daerah
10) .........................................................................................
BAB II
PENUTUP
Dengan
menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, semoga hasil-hasil
rekomendasi ini dapat dilaksanakan bersama dan bermanfaat bagi kita semua.
Amin.
Akhirnya
“Sekali
Bendera Dikibarkan Harap Dilipat Kembali Untuk Kegiatan Berikutnya, Hentikan
Ratapan dan Tangisan, Tangan Terkepal dan Maju Kemuka”.
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq
Ditetapkan di :
Ogan Komering Ilir
Pada tanggal :22 Januari2016
Pukul :17.00 Wib
PENGURUS CABANG PERSIAPAN
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
OGAN KOMERING ILIR
Jl.
Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
KETETAPAN
KOMFERCAB I CABANG PERSIAPAN OKI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
CABANG PERSIAPAN OKI
PERIODE 2016-2017
No : 001.TAP. KONFERCAB-I.U-03.1-01.A-I.01.2016
Tentang
TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA DAN FORMATUR
Bismillahirrohmanirrohim
Konfrensi Cabang (KONFERCAB) Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) cabang Persiapan periode 2016-2017 setelah:
Menimbang :
Mengingat
:
Memperhatikan:
Menetapkan
:
|
1.
Bahwa demi mewujudkan kelancaran dan ketertiban
pelaksanaan KONFERCAB I Pengurus PMII
PC. PERSIAPAN OKI periode 2016-2017.
2.
Bahwa untuk memberi kepastian hukum, maka dipandang perlu ditetapkan menetapkan
tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum dan Formatur
1.
Anggaran
Dasar PMII
2.
Anggaran
Rumah Tangga PMII
3.
Nilai
Dasar Pergerakan
4.
Peraturan
Organisasi PMII
5.
Pola
Pembinaan Pengembangan dan Perjuangan (P4) PMII
Usulan dan
pendapat peserta KONFERCAB I PC. PERSIAPAN PMII OKI periode 2016-2017
Memutuskan
1.
Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum dan Formatur PMII
PC. Persiapan OKI periode 2016-2017
2.
Keputusan ini berlaku sejak waktu ditetapkan dan
akan ditinjau kembali apabila kemudian
hari terdapat kekeliruan.
|
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq
Ditetapkan di :
Ogan Komering Ilir
Pada tanggal :23 Januari 2016
Pukul :10.00
TATA TERTIB
PEMELIHAN KETUA DAN FORMATUR
PERGERAKAN MAHAISWA ISLAM INDONESIA
PC. PERSIPAN OKI PERIODE 2016-2017
BAB I
SYARAT-SYARAT CALON KETUA
Pasal I
SYARAT-SYARAT CALON KETUA
Syarat-syarat calon ketua Cabang Persiapan OKI periode 2016-2017 adalah :
1.
Kader PMII OKI
yang telah mengikuti Pelatihan Kader Lanjut dan sudah berproses di PMII minimal
satu tahun dan maksimal semester 7.
2.
IPK Terakhir
minimal 3.00
3.
Hadir dalam KONFERCAB
PC. PERSIAPAN OKI
4.
Tidak sedang
menjabat Ketua Umum atau Posisi strategis organisasi kemahasiswaan baik intra
maupun ekstra atau yang lainnya. Apa bila mesih menjabat dipersilahkan untuk
mengunduraan diri.
BAB II
MEKANISME PEMILIHAN
Pasal 2
Mekanisme
pemilihan calon ketua Cabang Persiapan PMII OKI periode 2016-2017 adalah
sebagai berikut :
1.
Pemilihan
melalui 2 tahap :
a)
Tahap
penjaringan bakal calon
b)
Tahap
pencalonan
2.
Bakal calon
minimal didukung oleh 3 suara dari peserta penuh. untuk dapat maju dalam tahap
pencalonan.
3.
Pemilihan
hanya memilih satu Baakal calon, ditulis dengan kertas yang telah disediakan
oleh panitia.
4.
Bakal Calon Calon
yang masuk dalam tahap pencalonan berhak untuk mengutarakan
kesediaannya/ketidaksediaannya dipilih menjadi ketua.
5.
Pemilihan calan
hanya dipilih oleh 2 utusan komisariat dan ditulis dengan kertas yang telah disediakan
oleh panitia.
BAB III
TIM FORMATUR
Pasal 3
1.
Tim formatur
terdiri dari :
a)
Utusan
pengurus Komisariat PMII di lingkungan PMII
OKI masing-masing satu orang utusan.
b)
Ketua
terpilih OKI periode 2016-2017
c)
Pimpinan
Sidang tetap.
2.
Ketua
terpilih adalah ketua tim formatur
3.
Tim formatur
bertugas menyusun struktur kepengurusan PMII OKI Masa Khidmat 2016-2017
Paling lama 2x24 jam.
4.
Setelah
terbentuknya struktur PMII OKI Masa Khidmat 2016-2017, Maka tim
formatur dibubarkan oleh ketua formatur.
BAB IV
PENUTUP
Pasal 4
1.
Hal-hal yang
belum diatur dalam tata tertib ini lebih lanjut akan diatur oleh pimpinan
KINFERCAB I PMII OKI berdasarkan
kesepakatan bersama peserta KONFERCAB I PMII OKI
2.
Jika ada
hal-hal penting yang belum tercantum dalam tata tertib ini, maka akan ditinjau
ulang dengan kesepakatan peserta sidang.
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq
Ditetapkan di :
Ogan Komering Ilir
Pada tanggal :23 Januari 2016
Pukul :18.30
PENGURUS CABANG PERSIAPAN
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
OGAN KOMERING ILIR
Jl.
Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
KETETAPAN
KOMFERCAB I CABANG PERSIAPAN OKI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
CABANG PERSIAPAN OKI
PERIODE 2016-2017
No : 001.TAP. KONFERCAB-I.U-03.1-01.A-I.01.2016
Tentang
HASIL PEMILIHAN KETUA DAN FORMATUR
Bismillahirrohmanirrohim
Konfrensi Cabang (KONFERCAB) Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) cabang Persiapan periode 2016-2017 setelah:
Menimbang :
Mengingat
:
Memperhatikan:
Menetapkan
:
|
1.
Bahwa demi terselenggaranya konsolidasi dan
ketertiban organisasi serta terlaksananya KONFERCAB I Pengurus PMII CABANG PERSIAPAN OKI periode 2016-2017.
2.
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, maka dipandang perlu untuk menetapkan hasil
pemilihan Ketua Umum dan Tim Formatur PC.PMII OKI periode 2016-2017
1.
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMII
2.
Nilai Dasar Pergerakan
3.
Peraturan Organisasi PMII
1.
Pentingnya stutur kepengurusan Pengurus Cabang Persiapan Pergerakan Mahasiswa Islam OKI periode 2016-2017
2.
Hasil Sidang Pleno VI KONFERCAB PMII OKI Periode periode 2016-2017
Memutuskan
1.
1. Sahabat Ketua terpilih dan Ketua
dimisioner sebagai Ketua dan pendamping formatur dengan dibantu 5 (Lima)
orang seperti yang sudah diatur.
2. Ketetapan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan.
|
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq
Ditetapkan di :
Ogan Komering Ilir
Pada tanggal : 23 Januari 2016
Pukul :18.36 Wib
PEMILIHAN KETUA CABANG PERSIAPAN DAN TIM FORMATUR
PENGURUS KOMISARIAT PERGERAKAN
MAHASISWA ISLAM INDONESIA
OGAN KOMERING ILIR PERIODE 2016-2017
TAHAP I
Tahap penjaringan bakal calon Cabang Persiapan OKI periode
2016-2017
NO
|
NAMA LENGKAP CALON
|
JUMLAH PEROLEHAN SUARA
|
01
|
Ali Ikhwan
|
17
|
02
|
Ridwan
|
1
|
03
|
Juniska
|
7
|
JUMLAH SUARA ABSTAIN
|
||
JUMLAH TOTAL SUARA
|
TAHAP II
Tahap pencalonan calon Ketua Cabang Persiapan OKI periode
2016-2017
NO
|
NAMA LENGKAP CALON
|
JUMLAH PEROLEHAN SUARA
|
01
|
Ali Ikhwan
|
5
|
02
|
Juniska
|
3
|
03
|
||
JUMLAH SUARA ABSTAIN
|
||
JUMLAH TOTAL SUARA
|
TIM FORMATUR
1.
Ali Ikhwan : Ketua
2. Khoiri Hasim :
Sekretaris
3.
Ridwan : Anggota
4. Juniska : Anggota
5. Wayan Khoirul : Anggota
6.
Siti Rosyidah : Anggota
7.
Ariono : Anggota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar